Teknologi
Pemerintah Kaji Ulang Subsidi Motor Listrik
admin
•
30 Apr 2026
Sponsor
Upgrade ke Gadget Terbaru dengan Cicilan 0%
Jakarta, K-BeriNews – Pemerintah tengah mengkaji kembali pemberian subsidi motor listrik setelah program tersebut tidak dilanjutkan pada 2025. Sebelumnya, pada 2023 hingga 2024, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 7 juta per unit untuk satu NIK guna mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa saat ini pembahasan masih berada di tahap teknis antar kementerian. Berbagai aspek dibahas, mulai dari besaran subsidi hingga mekanisme penyaluran kepada masyarakat.Ia menyebutkan, angka subsidi sekitar Rp 5 juta per unit menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan. Namun, keputusan final masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.Menurut Agus, kebijakan subsidi kendaraan listrik kini tidak hanya bertujuan mengurangi emisi, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional. Pengurangan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi faktor penting di tengah dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan energi.Lebih lanjut, jumlah unit motor listrik yang akan menerima subsidi bergantung pada besaran anggaran yang disiapkan pemerintah. Hingga saat ini, pemerintah masih menunggu hasil pembahasan tim teknis sebelum menetapkan kuota penerima.Pemerintah juga menegaskan bahwa fokus saat ini masih pada kendaraan roda dua listrik, sambil terus mengembangkan ekosistem kendaraan listrik secara menyeluruh di dalam negeri guna mendukung transisi energi yang lebih bersih.
#Ekonomi Global
#Mobil Listrik
#Surabaya